STUDI ANALISIS KONSEP
PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
A. Konsep
Pengembangan Kurikulum 2013
Konsep
kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan,
juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu
mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara
konsep kurikulum baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa
sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam
kurikulum yang dulu pernah digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi
Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong
agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah
diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga
konsep tentang
kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang
studi.[1]
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu
substansi. Kurikulum dipandang sebagai suaturencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu
perangkat tujuan yang ingin
dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi
rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan
belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga
dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama
antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan
pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu,
suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya,
namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai
implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang Kurikulum
2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di Utrecht,
Belanda, beberapa waktu lalu.
Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi
yang malas dan berhenti belajar," demikian dilansir situs PPI Belanda,
Senin (7/1/2013).
Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht,
Belanda, sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru
akibat yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai,
alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi
diperbaharui secara berkala layaknya surat izin mengemudi (SIM).
Dengan begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara
berkala.
Satu poin positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah
pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa
dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini
juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang
bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu
sistem kurikulum. Sistem kurikulum
merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat.
Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja
bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya
suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana
memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum
yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan
memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus
mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para
pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan
terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang
mengaturnya.
Konsep
ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang
studi yaitu bidang studi kurikulum. Inimerupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan
pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan
ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami
bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan
berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat
memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya
untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda. Inti
dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan sifatnya yang
tematik-integratif. Kurikulum 2013disiapkan untuk mencetak generasi yang
siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu kurikulum disusun
untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat kurikulum 2013 adalah
bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki kemampuan yang lebih baik
dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya
(wawancara),
3. Bernalar,
dan
4. Mengkomunikasikan
(mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima
materi pembelajaran.
Adapun obyek
pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah : fenomena alam, sosial, seni, dan
budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap,
ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif,
inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam
menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan
yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan
pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun
2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian
dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan
masukan dari masyarakat. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan
bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa
mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis
proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara,
seperti AS dan Korea Selatan, akhir - akhir ini ada kecenderungan dilakukan
menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara
lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana
dengan pembelajaran di Firlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang
tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran
didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum
2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada
kurikulum 2006 yang di dalamnya ada beberapa permasalahan di antaranya;
1.
Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini
ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
2.
Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan
tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
3.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain
sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan
sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum;
4.
Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang
terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
5.
Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam
dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
6.
Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian
berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya
remediasi secara berkala; dan
7.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih
rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013
menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian
berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan
diterapkan untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga
Sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan
sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains,
kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor
Wapres di Jakarta. Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah
tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk tingkat SD,
katanya, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya
dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal
dan pengembangan diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran
akan diringkas menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya,
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka
adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur
dalam undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk
SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA
dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata
pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk
IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika,
sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia
dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum
2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi
sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan
masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar
isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan
kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.
B. Studi
Analisis Terhadap Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah
nama baru dari berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum
sebelum-sebelumnya, istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli
terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai
alasan mengapa kurikulum harus berubah adalah, untuk mempersiapkan
generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan
masa depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan
kita. Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah pertanyaan ini, maka
setidaknya ada empat poin yang ingin penulis tawarkan pada analisis
kurikulum ini, sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a. Kurikulum
2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang
agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan
berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b. Substansi
perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar
Penilaian.
c. Menurut
Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan
kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh
tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk
mengatasi ketertinggalan Indonesia. Jika penerapan kurikulum ditunda, akan
lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.[2]
d. Dengan
kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan
berpikir analitis.
Berikut ini sebagai
saran atau keritk kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum
2013; Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik
kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu
berpikir analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah,
menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk UN). Jadi
yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan
menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem
evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian
Nasional. Kedua, Perlu dibuat riset ilmiah: apakah
karena kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum
sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru.
Juga setiap kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi
masalah dunia pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan
dengan baik kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru
(kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah
perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu.
Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita
dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun
perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara
lain adalah
1. Perubahan
Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar
Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada
setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan
pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan
pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2. Perubahan
Standar Isi
Perubahan Standar Isi
dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran
menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui
pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3. Perubahan
Standar Proses
Perubahan pada
Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran.Guru wajib merancang dan
mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik
difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan
mencipta. Sebagai catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode
mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode
mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang
yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan
cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2)
Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus
(didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang
belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan
bidang yang diampunya.
4. Perubahan
Standar Evaluasi
Penilaian yang
mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta
pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur
hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi
akibat dari perubahan substansi tersebut adalah :
a. Penambahan
Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan
drastis ada dalam kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi
jumlah mata pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel)
menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama,
Matematika, Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan,
diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam,
fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya
adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu. Namun hal ini Perlu dipikirkan
secara serius: Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi
tantangan masa depan? – Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013
tidak tegas dan abstrak. Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan
konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di
sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini karena ada
penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan PR di
rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam
pelajaran ini pada anak-anak kita.
b. Penambahan
jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam
belajar di SMP adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32
jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap
hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan
siang anak dan guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah
yang akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih
kalau cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu
mengajar dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah
guru mampu berubah cepat? Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA),
2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak
menatar, meminta murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN.
(2) Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode
baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah
tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu
yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c. Penambahan
Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan
jumlah jam pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat bertambah
dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah
dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu. Bertambahnya Jam pelajaran
agama dan PPKn ini dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak
menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan
PPKn dengan karakater? Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan
hidup anak (keluarga, sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan
cenderung ditiru oleh anak. Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan
PPKn? Bertambahnya jumlah guru agama dan PPKn.
d. Jumlah
Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain,
termasuk di Firlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam
pelajaran per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran
tapi menambah jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat
Kurikulum). Hal ini masih memerlukan penelitian bagaimana keadaan emosi
anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini
saja, bagaimana “suhu emosi” mereka? Faktor penentu sukses belajar anak adalah
anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang
mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah
negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke
sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e. Materi
Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari
pemerintah dengan poin ini adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa
Indonesia – membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi
Pelajaran (Mapel) IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya
indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS
diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu
diperjelas apakah pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains.
(Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung). (3) Apa
konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita
mempersiapkan anak-didik pada bidang sains sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1) Justru
pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa
Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang
perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan
sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan
pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca
dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik
integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra
Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum
tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia,
Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema
dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi
lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan
konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas
masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan
tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa
penulis
No
|
Indikator
|
Keunggulan
|
kelemahan
|
1.
|
Guru
|
- Memenuhi
kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
- Motivasi
mengajar tinggi
- Ada
rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku
induk/ babon)
|
Timbulnya kecemasan khususnya guru yang mata
pelajarannya dihapus (KKPI, IPA, Kewirausahaan) terancam sertifikasinya
dicabut
|
- Guru
berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan
Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
|
- Sebagian
besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
- Penguasaan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih terbatas
- Guru
yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
- Guru
tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
- Kurangnya
kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan
secara holistik
|
||
- Guru
tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
|
- Kreatifitas
Guru berkurang
|
||
2.
|
Manajemen
|
- Satuan
pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan memudahkan
- Lebih
efektif dan lebih sederhana
|
- Ada
kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan pembelajaran
- Kreatifitas
dalam pengembangan silabus berkurang
|
Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam
pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
|
- Penataan
ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
- Restrukturisasi
dan reposisi SDM pendidik
|
||
- Keterlaksanaan
pendidikan lebih terkontrol
- Beban
sekolah lebih ringan
- Sekolah
dpt memperoleh pendampingan dari pusat
- Sekolah
memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
|
- Otonomi
sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
- Sekolah
tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
|
||
3.
|
Pembelajaran
|
- Pembelajaran
berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih kompeten, suasana
belajar PAIKEM)
- Metode
pembelajaran lebih bervariasi
|
- Tingkat
keaktifan dan motivasi siswa belum merata
- KBM
saat ini pada umumnya masih konvensional
- Masih
berpusat pada kognitif
|
4.
|
Penilaian
|
- Penilaian
meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
- Penilaian
test dan portofolio saling melengkapi
|
- membutuhkan
perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
- Belum
semua guru memahami sistem penilaian sikap dan keterampilan
- Belum
ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
- Menambah
beban kerja guru
|
5.
|
Pendanaan
|
- Penggunaan
dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
- Satuan
biaya pendidikan relatif merata
|
Kebutuhan dana menjadi lebih besar dan tinggi
(khususnya untuk tingkat SMA/K)
|
6.
|
Tanggapan/umpan balik masyarakat
|
Apresiasi dan tanggapan terhadap sekolah menjadi
lebih tinggi
|
Citra sekolah dan Guru akan menurun jika tidak
berhasil menjalankan kurikulum 2013
|
7.
|
Sarana dan prasarana
|
Penggunaan sarana dan prasarana meningkat
|
Jika tidak hati – hati maka akan cepat rusak /habis
sehingga berpengaruh pada anggaran
|
8.
|
Ekstrakurikuler
|
Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter
siswa terutama dalam kedisplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah
air, dll
|
Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai
pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar