Pengemis atau peminta-minta memang sudah menjadi istilah yang akrab di
kota-kota besar seluruh Indonesia, kehadiran mereka kerap dianggap mengganggu
ketertiban sosial, namun sebenarnya kehadiran pengemis adalah bentuk gagal dari
pemerintah baik itu pusat atau daerah dalam mensejahterakan rakyatnya.
Jika diukur dalam kacamata sosial, pengemis memang bukan sebuah hal yang
istimewa, perlu dihilangkan bahkan, maksudnya pemerintah perlu mensejahterakan
rakyatnya agar tidak ada lagi dari mereka yang berprofesi sebagai pengemis atau
peminta-minta.
Namun jika dibahas dalam pandangan ketata
bahasaan dan sejarah istilah bahasa, maka menarik dibahas istilah Pengemis ini,
darimana sebenarnya asal katanya? apakah kata dasar dari pengemis adalah kemis atau ngemis atau emis? jika ditilik
dari kata dasar itu, silahkan cari di kamus Bahasa Indonesia, maka kata dasar
pengemis itu tak ada. Lantas apa arti dari pengemis? berikut ini gambaran dan
arti dari pengemis jika ditinjau dari segi sejarah pembentukan istilahnya
seperti yang dilansir dari website kementrian sosial.
Pada waktu itu
penguasa kerajaan surakarta hadiningrat di pimpin oleh seorang raja bernama
paku buwono x, di mana para penguasa pada saat itu benar-benar sangat welas
asih dan dermawan serta suka membagi-bagikan sedekah untuk kaum miskin yang
tidak berpunya.
Tiap hari
kamis raja paku buwono keluar dari istana untuk melihat-lihat kondisi
rakyatnya, dari istana menuju masjid agung, perjalanan dari gerbang istana
menuju masjid agung tersebut ditempuh dengan berjalan kaki yang mestinya
melalui alun-alun lor (alun-alun utara)
Saat berjalan
kaki yang saat itu diiringi para pengawal sang raja, beliau pasti menemukan di
sepanjang jalur perjalanan itu dielu-elukan oleh rakyatnya sembari berjejer
rapi di tepi kanan-kiri jalur.
pada waktu
itulah sang raja bersedekah dengan langsung memberikan pada rakyatnya dalam
bentuk uang tanpa ada satupun rakyat yang berjejer disana terlewatkan dari
rutinitas berbagi-bagi barokah tersebut. lucunya rutinitas tersebut berlangsung
tiap hari kamis (kemis-bahasa jawa), lantas setelah itu munculah istilah atau
sebutan bagi orang-orang atau rakyat jelata yang menginginkan barokah(sedekah)
dihari kemis diistilahkan dengan sebutan ngemis dan pelakunyapun biasa disebut
pengemis.
Jadi sudah mafhum ya, ternyata istilah pengemis sendiri tidak dibentuk
dari kata dasar yang resmi termaktub dalam kamus bahasa indonesia, melainkan
dibentuk dari sejarah pembentukan kata dan istilah yang terjadi bertahun-tahun
yang lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar